Minggu, 14 April 2019

Teknologi Pendidikan di Indonesia : Sebuah Pengantar

Pendidikan dimaknai sebagai proses seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya yang bernilai positif di masyarakat. Sementara pendidikan   adalah   usaha  sadar  untuk   menyiapkan   peserta  didik   melalui   kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang hal ini terncatum dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003, tentang Sitem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS).
Dari  definisi  tersebut, bahwa  pendidikan  merupakan  suatu  konsep  yang sangat luas, mencakup berbagai dimensi dan sudut pandang. Dalam prosesnya, pendidikan dapat didefinisikan sebagai perubahan dalam memahami dunia luar, dirinya sendiri, dan hubungannya dengan orang lain dan objek-objek yang ada di lingkungannya.
Perubahan-perubahan tersebut membantu seseorang untuk menginterpretasikan pengalaman dan memungkinkan peningkatan cara-cara berperilaku yang efektif untuk mengontrol unsur-unsur lingkungan yang berhubungan dengan dirinya.
Selanjutnya PP nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada pasal 19 ayat 1 menyebutkan: Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,  inspiratif,  menyenangkan,  menantang,  memotivasi  peserta  didik  untuk berpartisipasi aktif,  serta memberikan ruang  yang  cukup  bagi prakarsa, kreativitas,  dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Dari dimensi yang lain pembelajaran dapat diartikan sebagai proses pengelolaan lingkungan seseorang yang dengan sengaja dilakukan, sehingga memungkinkan untuk  melakukan  atau  mempertunjukkan  tingkah  laku  tertentu,  sebagai  respons  terhadap situasi tertentu pula. Kegiatan pembelajaran mengandung makna sebagai cara yang dipakai oleh pengajar, ahli kurikulum, perancang media dan sebagainya yang ditujukan untuk mengembangkan rencana yang terorganisir guna keperluan belajar.[1]
Konteks pembelajaran di era global seperti sekarang ini berubah sangat cepat. Oleh karena itu untuk belajar sesuatu, orang tidak lagi menggantungkan semata-mata pada dunia sekolah/kampus dalam arti fisik. Sebagaimana telah dikemukakan di bagian pendahuluan, bahwa berbagai bentuk pengalaman belajar, baik  yang dapat dicapai di dalam kelas maupun di luar kelas dan pesan-pesan pembelajaran, perlu dikemas dengan memperhatikan kaidah serta prinsip  teknologi pembelajaran ke dalam berbagai metode maupun media pembelajaran, mulai dari yang konvensional hingga multimedia pembelajaran yang berbasis komputer, bahkan e-learning, e-library, e-education, e-mail, e-laboratory, e-book, dan lain-lain. Dengan pemanfaatan teknologi pembelajaan diharapkan pesan pembelajaran dapat dikemas lebih sistemik-sistematik baik dalam kemasan fisik maupun maya, yang tidak lagi dibatasi oleh dimensi  ruang  maupun  waktu,  sehingga  dapat  diterima  oleh  peserta  didik  dengan  baik, mudah, dan meluas, serta menciptakan pembelajaran  yang menyenangkan (enjoyment atau joy full learning), fleksibel dalam dimensi waktu, ruang, serta mengembangkan potensi peserta didik secara individual.Sebagaimana dikatakan oleh Anglin, bahwa teknologi pembelajaran telah mampu mengambil alih berbagai hal terkait dengan apa yang biasanya dikerjakan oleh guru secara tradisional.[2]
Dengan demikian, jika program pembelajaran ingin memiliki legitimasi akademik yang tinggi serta memiliki relevansi dengan tuntutan masyarakat dan juga stakeholder-nya, maka pembelajaran harus selalu melakukan inovasi agar tidak ketinggalan jaman. Konsekuensinya, perubahan-perubahan dalam proses pembelajaran harus dilakukan secara tersistem dan berkelanjutan.


Untuk Lebih lanjut, silahkan download di : Teknologi Pendidikan di Indonesia



[1] Robert M. Gagne and Leslie J Briggs, Principles of instructional design, (New York: Holt, Rinehart and Winston, 1979).
[2] Gary J. Anglin, (ed.) Instructional Technology: Past, Present, and Future (Santa Barbara, California: Libraries Unlimited, 2011), h. 46

0 komentar:

Posting Komentar