Sabtu, 27 April 2019

Pembentukan dan Perkembangan Tasawuf

Tasawuf dalam dunia Islam baru akhir-akhir ini dipelajari sebagai ilmu, sebelumnya dipelajari sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.  Manusia pada dasarnya adalah suci, maka kegiatan yang dilakukan oleh sebagian manusia untuk mensucikan diri merupakan naluri manusia. Usaha yang mengarah kepada pensucian jiwa terdapat di dalam kehidupan tasawuf.
Ada beberapa alasan tentang lahirnya tasawuf, Pertama, bahwa spritual sufisme membawa ekstrimitas pada spritual “kasyfi” yang cendrung ujungnya berakhir pada wihdatul wujud. Kedua, spritualisme sufisme juga tidak bisa melepaskan diri dari ekstrimitas yang berorientasi pada pemenuhan nafsu egosentris dalam melakukan hubungan dengan Allah. Ketiga, tasawuf cendrung ke tareqat yang melembaga dengan ekstrimitasnya tersendiri.
Dalam tasawuf terdapat tipologi, yaitu akhlaqy yang bermakna membersihkan tingkah laku, amaly yang bermakna menjadikan diri kita bersih lahir-batin, dekat dengan Allah, menjadi sahabat dan kekasih Allah sekaligus dekat dengan umat dan falsafy yang ajaran-ajarannya memadukan antara visi mistis dan visi rasional.
Tarekat berkembang secara pesat di hampir seluruh dunia, termasuk Indonesia. Perkembangan tarekat yang pesat membawa dampak positif bagi perkembangan dakwah. Walaupun sufisme mendasarkan ajarannya pada alquran dan as-sunnah, namun tidak dapat dipungkiri bahwa dalam perkembangannya, esoterisme Islam ini memasukkan unsur-unsur asing dari luar. Keberadaan unsur-unsur asing dalam tasawuf ini membuat para orientalis dalam membahas tentang tasawuf sering mengesankan ketidakaslian sufisme berasal dari Islam.
Tasawuf mulai masuk ke Indonesia bersamaan dengan masuknya Islam ke Indonesia dan tasawuf mengalami banyak perkembangan itu ditandai dengan banyaknya berkembang ajaran tasawuf dan tarikat yang muncul dikalangan masyarakat saat ini yang dibawah oleh para ulama Indonesia yang menuntut ilmu di Mekkah dan Madina kemudian berkembang. Hawash Abdullah menyebutkan Syekh Abdullah Arif yang menyebarkan untuk pertama kali di Aceh sekitar abad ke-12 M.  Dengan beberapa mubalig, diantaranya: Hamzah Al-Fansuri, Al Palembani dan Hamka.

Untuk lebih lanjut silahkan di download disini

0 komentar:

Posting Komentar